Pajak Naik 12 Persen, Perusahaan Follow Up

Minggu 08 Dec 2024 - 21:09 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

JAKARTA - Menyusul kabar penetapan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025 nanti, sejumlah perusahaan pasrah akan dampak pada perekonomian.

Terlebih lagi, belum lama ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikabarkan telah mengadakan audiensi dengan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengajukan usulan berupa pemberian tarif PPN 12 persen hanya kepada barang-barang mewah saja, seperti mobil dan hunian mewah. 

Menanggapi hal ini, sejumlah pengusaha memilih untuk menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah.

Salah satunya adalah Chief Digital Officer of Maybank Indonesia, Charles Budiman, yang menyatakan bahwa pihak Maybank akan mengikuti aturan Pemerintah yang berlaku.

BACA JUGA:Pajak Mobil Listrik dan Hybrid Ditanggung Pemerintah

BACA JUGA:Sesalkan Kebijakan Pemakaian Rumah Dinas Wagub oleh Pj Walikota

Intinya gini, kalau untuk hal itu kita selalu mengikuti keputusan dari pemerintah dan kita akan selalu follow up itu. Apapun yang pemerintah bilang kita akan selalu ikuti program itu, ujar Charles dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Sabtu 7 Desember 2024.

Dalam hal ini, Charles juga menyatakan bahwa pihak Maybank juga sudah menyiapkan beberapa program dan teknologi tertentu untuk beradaptasi dengan kebijakan PPN 12 persen tersebut.

Kita dari sisi teknologi kita sudah mempersiapkan juga di situ, jadi begitu aturan pemerintah berlaku kita sudah siap juga di situ. Kalau kita gak punya produk baru, kita yang jangan berbisnis kira-kira gak bermanfaat, jelas Charles.

Sementara itu menurut Presiden Direktur DFI Retail Nusantara, Hadrianus Wahyu Trikusumo.

BACA JUGA:Dana Daerah Macet dari Pusat

BACA JUGA:Musi Run Seri V 2024 Tuai Pujian

Dalam keterangannya, Hadrianus menyatakan bahwa pihak DFI Retail Nusantara juga akan menunggu keputusan Pemerintah terlebih dahulu beserta dengan dampak yang akan ditimbulkan oleh PPN 12 persen ini.

Tapi apapun kebijakan pemerintah, kalau memang itu sudah ditetapkan, ya kita akan ikuti. Dan kalau itu ternyata memberatkan, ya nanti pemerintah akan lihat sendiri kan bahwa itu memberatkan, jelas Hadrianus.

Kategori :