Dirawat Usai Gagalkan Pencurian Motor, RSUD Martapura Malah Tagih Biaya Pengobatan

Ahyar (22), warga Kelurahan Pasar Martapura, sempat menjadi sorotan karena keberaniannya menghentikan aksi pencurian sepeda motor di Gang Porka, Rabu (8/10/2025)-Istimewa-

SUMSEL - OKU EKSPRES.COM- Ahyar (22), warga Kelurahan Pasar Martapura, sempat menjadi sorotan karena keberaniannya menghentikan aksi pencurian sepeda motor di Gang Porka, Rabu (8/10/2025). Namun, keberanian itu kini justru menimbulkan kebingungan bagi keluarga korban.

Pemuda yang mengalami luka tusuk serius ini sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Martapura sebelum dirujuk ke RS Charitas Belitang. Alih-alih mendapat keringanan biaya, keluarga Ahyar justru menerima foto kwitansi tagihan sebesar Rp1,3 juta melalui WhatsApp pada Jumat malam (10/10/2025).

Kami diminta segera membayar Rp1.301.000, ungkap Yono, ayah Ahyar, Sabtu (11/10/2025).

Kebingungan ini berbanding terbalik dengan pernyataan Plt Direktur RSUD Martapura, dr. Irfan, yang sebelumnya menyatakan bahwa biaya perawatan korban tindak pidana, khususnya dalam kondisi darurat, digratiskan.

BACA JUGA:Pencuri Motor di Martapura Tusuk Dua Warga, Dihajar Massa hingga Babak Belur

BACA JUGA:Terduga Pencuri Sawit Ditangkap di OKU, Polisi Buru Dua Rekannya

Foto kwitansi itu dikirim oleh oknum pegawai tanpa izin atau instruksi dari pihak rumah sakit. Hingga kini, keluarga belum diminta membayar satu rupiah pun, tegas dr. Irfan.

Kejadian ini mengungkap masalah koordinasi internal RSUD Martapura. Direktur rumah sakit mengakui merasa kecolongan karena oknum mengirimkan kwitansi tanpa prosedur resmi. Ia menegaskan bahwa kwitansi tersebut hanya bagian dari administrasi rumah sakit dan proses penggantian biaya akan diurus melalui mekanisme resmi pemerintah.

Kebijakan layanan medis gratis ini sejalan dengan prinsip pelayanan publik dan perlindungan korban sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. RSUD Martapura menyediakan perawatan sementara sambil menunggu penggantian biaya melalui LPSK atau lembaga terkait.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH menambahkan, seluruh biaya perawatan dan pengobatan korban akan ditanggung pihak kepolisian. Biaya pengobatan dan perawatan kedua korban yang menjadi pahlawan akan ditanggung penuh oleh Polres OKU Timur, tegasnya.

BACA JUGA:Ketua DPRD OKU Timur dan Warga Tangkap Diduga Pencuri Genset

BACA JUGA:Diduga Sekeluarga Spesialis Pencuri Kotak Amal di Masjid

Sementara itu, Plh Sekda OKU Timur Sutikman menyatakan akan menugaskan Inspektorat untuk melakukan investigasi ke rumah sakit terkait kejadian ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan