Sesalkan Kebijakan Pemakaian Rumah Dinas Wagub oleh Pj Walikota
Anggota Komisi I DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), H. Chairul S. Matdiah, SH, MHKes, menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, yang mengizinkan rumah dinas Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel ditempati oleh Penjaba-Photo: istimewa-Eris
PALEMBANG - Anggota Komisi I DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), H. Chairul S. Matdiah, SH, MHKes, menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, yang mengizinkan rumah dinas Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel ditempati oleh Penjabat Walikota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta.
Kebijakan ini, menurut Chairul, tidak sesuai dengan fungsinya dan dapat menimbulkan masalah.
"Sebagai anggota Komisi I DPRD Sumsel, saya rasa kebijakan ini tidak tepat, karena rumah dinas Wagub itu memiliki tujuan yang spesifik dan tidak seharusnya digunakan oleh pejabat lain," ujar Chairul saat diwawancarai pada Minggu (8/12/2024).
Sebelumnya, pada 24 September 2024, Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta mengajukan permohonan untuk meminjam rumah dinas Wagub Sumsel karena rumah dinas miliknya sedang dalam proses renovasi. Permohonan ini kemudian disetujui oleh Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, pada 1 Oktober 2024.
BACA JUGA:Dana Daerah Macet dari Pusat
BACA JUGA:Musi Run Seri V 2024 Tuai Pujian
Masalah semakin rumit ketika diketahui bahwa renovasi rumah dinas Pj Walikota Palembang tersebut mencakup perubahan fasilitas, termasuk pengubahan toilet yang tidak sesuai dengan standar.
Chairul menilai tindakan ini sebagai keputusan yang keliru. "Mengubah aset Pemprov Sumsel, apalagi untuk kepentingan pribadi, jelas tidak patut," tambah Chairul.
Selain itu, Chairul juga menyoroti bahwa meskipun permohonan ini disetujui oleh Pj Gubernur, Pj Kepala Biro Umum Pemprov Sumsel, dan Sekda Sumsel, Edward Candra, tidak memberikan persetujuan yang sama.
"Rumah dinas Wagub Sumsel seharusnya tetap dihormati sebagai aset resmi dan digunakan sesuai peruntukkannya," tegas Chairul.
BACA JUGA:7 Manfaat Rosemary Oil untuk Kesehatan Rambut, Tubuh, dan Pikiran
BACA JUGA:Manfaat Minyak Zaitun untuk Kesehatan Rambut
Kritik Chairul juga terkait dengan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2024, di mana pasangan calon Herman Deru-Cik Ujang telah terpilih dengan perolehan suara terbanyak.