JAKARTA- Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) di enam provinsi sebagai upaya stabilisasi Pangan jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, GPM khusus di bulan Desember nantinya akan menargetkan sebanyak 134 kali di 25 kabupaten/kota yang ada di 6 provinsi.
Dalam pelaksanannya, Bapanas menggandeng BUMN, pemerintah daerah, serta stakeholder lainnya.
Menjelang Nataru ini, kita terus gencarkan GPM di berbagai daerah, khusus untuk bulan Desember ini Badan Pangan Nasional bersama Pemerintah daerah dan BUMN pangan serta stakeholder lainnya menargetkan GPM sebanyak 134 kali di 25 Kab/Kota 6 Provinsi, ujar Arief dalam Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang digelar secara daring pada Sabtu, 23 November 2024.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terjaring OTT KPK
BACA JUGA:7 Tanda Stres yang Mengganggu Kesehatan dan Cara Ampuh Mengatasinya
Ratusan titik-titik strategis ini diutamakan pada wilayah yang berpotensi terjadi kenaikan harga lantaran permintaan meningkat, yakni di daerah yang mayoritas penduduknya merayakan Nataru, seperti, Papua, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Sumatera Utara.
Selain GPM, pihaknya juga telah menyiapkan bantuan pangan beras untuk 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing sebanyak 10 kg beras yang diberikan pada bulan Desember 2024.
"Bantuan pangan beras seperti rencana kita sebelumnya yakni digelontorkan di bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Bulan November ini tidak ada penyaluran bantuan pangan beras. Bantuan pangan beras akan dimulai lagi bulan Desember untuk 22 juta penerima bantuan." terang Arief.
Sementara itu, beras Stabilisasi Harga Pokok (SPHP) juga telah disalurkan sebanyak 1,2 juta ton dan direncanakan penambahan 200 ribu ton hingga akhir tahun 2024.
BACA JUGA:Manfaat Luar Biasa Berjemur Pagi
BACA JUGA:Motor Tabrak Bak Dump Truck, Remaja Meregang Nyawa
Dengan begitu, diharapkan inflasi dapat dikenalikan sesuai dengan target di kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen.*