OKU EKSPRES - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 akan segera dibuka, dimulai pada 17 November 2024 khusus untuk tenaga non-ASN.
Khusus bagi pelamar kategori guru, pendaftaran PPPK Tahap 2 ini terbuka bagi guru non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) di instansi daerah.
Berikut ini informasi mengenai kategori guru yang memenuhi syarat untuk mendaftar PPPK 2024 Tahap 2 seperti yang dikutip dari Disway.id.
Kategori Guru yang Bisa Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2
BACA JUGA:Tips Ampuh Usir Tikus dan Serangga dari Rumah, Bersih dan Bebas Gangguan
BACA JUGA:7 Tanaman Obat Keluarga yang Mudah Dibudidayakan di Rumah
Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 348 Tahun 2024, pelamar dari kategori guru non-ASN yang dapat mendaftar mencakup:
Pegawai Non-ASN yang tercatat dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan aktif di Dapodik sebagai guru di sekolah negeri pada instansi pemerintah yang sama.
Guru Non-ASN yang terdaftar aktif di Dapodik sebagai guru di sekolah negeri pada instansi pemerintah yang sama selama minimal dua tahun atau empat semester berturut-turut.
Sementara itu, lulusan PPG yang memenuhi syarat adalah lulusan transformasi Pendidikan Profesi Guru dari angkatan 2022 yang tercatat dalam pangkalan data lulusan PPG Kemendikbud Ristek.
BACA JUGA:Lucianty Bakal Beri Insentif Pemandi Jenazah, Imam Masjid hingga Guru Mengaji
BACA JUGA:Alami Kecelakaan, Mobil Pickup Diduga Mengangkut BBM Ilegal Terbakar Dua Orang Tewas
Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2
Berikut langkah-langkah pendaftaran PPPK 2024 melalui laman SSCASN:
Kunjungi laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/