Melanggar, Puluhan Kendaraan Ditindak

Selasa 12 Nov 2024 - 21:56 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Salah satu pelanggaran yang sering ditemukan adalah pengendara yang tidak memiliki atau memperbarui Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). 

BACA JUGA:Bikin Panik, ODGJ Acungkan Senjata Mainan

BACA JUGA:Insfrastruktur Bertahap Diperbaiki

Ini dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan yang bisa membahayakan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

 “Tidak hanya kendaraan yang ditilang, tetapi juga pengemudi yang tidak memiliki SIM atau tidak memenuhi persyaratan kelayakan,” pungkas Fausiah. ()

Kategori :