Mencuat Anggur Muscat Mengandung Residu Pestisida
Badan Karantina Indonesia memperketat pengawasan karantina untuk komoditi tumbuhan.-Photo: istimewa-Eris
JAKARTA, Badan Karantina Indonesia memperketat pengawasan karantina untuk komoditi tumbuhan.
Hal ini buntut ramainya pemberitaan bahayanya anggur muscat yang mengandung residu pestisida yang melebihi batas aman beredar di Thailand.
Isu anggur muscat pun menjadi perhatian bukan hanya di Negeri Gajah Putih, tetapi juga Malaysia dan Indonesia.
Oleh karena itu, Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M Panggabean turun langsung ke tempat pemeriksaan karantina (TPK) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
BACA JUGA:ATR/BPN usung Semangat Maju Bersama Indonesia Raya
BACA JUGA:Ekspor Kelapa Sumsel Pemasok Besar di Kanca Internasional
Inspeksi mendadak (sidak) ini bertujuan memastikan seluruh komoditas tumbuhan yang masuk ke Indonesia telah memenuhi prosedur karantina sesuai regulasi keamanan pangan.
Kami memastikan bahwa setiap komoditas yang masuk melalui pintu-pintu pemasukan sudah melalui pengawasan yang ketat, serta memenuhi persyaratan karantina tumbuhan termasuk standar keamanan pangan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, ujar Sahat M Panggabean dalam kunjungannya pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Sahat menegaskan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem karantina terintegrasi dalam menjalankan fungsi pencegahan masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan terhadap pemasukan komoditas.
Sistem pengawasan bernama Prior Notice itu dilengkapi dengan layanan digitalisasi.
BACA JUGA:Sumsel Produksi 3,3 Juta Ton Kelapa Sawit Setiap Tahun
BACA JUGA:Cabai Kembali Naik
Melalui sistem ini, dokumen terkait komoditas telah kami peroleh sebelum barangnya sampai di pelabuhan. Ini merupakan bagian dari sistem pre-border yang terus kami tingkatkan, terangnya.
Dipaparkannya, pelaku usaha wajib mengirimkan dokumen pendukung ke dalam sistem Prior Notice sebagai langkah antisipatif sebelum komoditas sampai di Indonesia.