Terancam Pasal Pembuhan Berencana
Rekonstruksi kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6) di Jakarta Timur. -(Foto: Faqih/Suara.com)-Dedi
REKONTRUKSI pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, almarhum Dante (6), berlangsung di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu, 28 Februari 2024.
Pada saat adegan tersebut, pemeran adegan terlihat basah-basahan di dalam kolam renang, sementara peran Dante digantikan oleh sebuah boneka.
Tersangka Yudha Arfandi (33) bersama tiga orang lainnya tampak berada di dalam kolam saat rekonstruksi.
Video reka ulang ini menuai kemarahan dari netizen, beberapa di antaranya mengusulkan agar eks pacar ibunya, Yudha Arfandi, berperan sebagai Dante.
BACA JUGA:7 Cara Atasi Bau Badan
BACA JUGA:Awas 4 Gejala Sakit Jantung yang Sering Diabaikan
Proses rekonstruksi di TKP kolam renang ini menjadi sorotan warga dan wartawan.
Dalam adegan pertama di Markas Polda Metro Jaya, Tamara berkomunikasi via WhatsApp dengan eks kekasihnya, Yudha Arfandi, pada pukul 09.00 WIB.
Sebuah video rekonstruksi kemudian diunggah oleh akun @pisangkubelummasak, dan netizen memberikan berbagai komentar, termasuk saran agar Yudha Arfandi sendiri yang berperan sebagai Dante.
Saat rekonstruksi, tersangka mengenakan baju orange dan memeragakan semua adegan sesuai dengan hasil pemeriksaan.
BACA JUGA:Diduga Korupsi 356 Juta, Mantan Pjs Kades Kurungan Nyawa III Jadi Tersangka
BACA JUGA:Jalan Nyaris Putus Total, Arus Lalulintas Lumpuh Total
Di luar TKP, keluarga Yuda Arfandi tampak membentangkan spanduk dengan tulisan "Yudha orang baik dan dia sedang difitnah," yang menuai komentar skeptis dari netizen.
Sebelum rekonstruksi, polisi mengungkap bahwa tersangka Yudha sempat mengakses CCTV di kolam renang yang menjadi TKP.