24 Peserta Lulus Seleksi PPPK Dibatalkan
Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman. -Foto: Kholid/Sumeks-Kholid
MARTAPURA - Sebanyak 24 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus dibatalkan.
Dari jumlah tersebut, 23 peserta berasal dari formasi tenaga kesehatan (nakes), sementara satu peserta berasal dari formasi tenaga teknis.
Menurut Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman, dua orang di antaranya mengundurkan diri, sementara 22 peserta lainnya dibatalkan kelulusannya karena tidak memenuhi syarat, yaitu kurangnya masa kerja dengan honor di bawah 2 tahun.
Sutikman menjelaskan bahwa pembatalan ini terjadi karena kesalahan atau kekurangan syarat administrasi. Terutama terkait kurangnya masa kerja yang seharusnya minimal dua tahun.
BACA JUGA:Minum Kopi Dapat Mencegah Rasa Ngantuk, Mitos atau Fakta ?
BACA JUGA:Langkah Efekktif Untuk Berhenti Merokok
"Pendalaman terhadap riwayat pengalaman kerja peserta dilakukan melalui daftar hadir mereka selama bekerja. Hasilnya, ditemukan bahwa kurang dari dua tahun pengalaman kerja," tambahnya.
Pihak BKPSDM OKU Timur telah mengajukan pembatalan kelulusan PPPK langsung ke Panselnas, dalam hal ini BKN RI.
Hal ini memunculkan pertanyaan terkait proses seleksi administrasi yang memungkinkan lulusnya tenaga kesehatan PPPK, padahal banyak di antaranya memiliki masa kerja kurang dari dua tahun.
Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur, M Yakub, mengatakan bahwa PPPK dari formasi tenaga kesehatan yang sudah diumumkan lulus akhirnya dibatalkan.
BACA JUGA:Kartika Putri Tak Menyesal Dirinya Meminta Capres Pintar Mengaji
BACA JUGA:Dewi Perssik Umumkan Akan Menikah dengan Seorang Pilot Tahun Ini
Terkait hal ini, ada dugaan kelalaian dalam surat keterangan masa kerja peserta PPPK tenaga kesehatan selama proses seleksi.
"Mempang benar ada 23 nakes yang ikut tes pada tahun 2023 yang kelulusannya terancam dibatalkan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi, terutama masa kerja kurang dari dua tahun," pungkasnya. (*)