Polemik AKN Ancam Pengaruhi Investor

Perbedaan pernyataan terkait anggaran pembangunan mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kini menjadi perdebatan tersendiri.-Photo: istimewa-Eris

JAKARTA - Perbedaan pernyataan terkait anggaran pembangunan mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kini menjadi perdebatan tersendiri. Pasalnya, terdapat dua pernyataan berbeda dari Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) dan Kepala Otorita IKN (OIKN).

Dimana KemenPU menyatakan bahwa terdapat efisiensi anggaran, termasuk untuk proyek IKN. 

Sementara di sisi lain, Kepala Otorita IKN (OIKN) justru menyebut adanya penambahan anggaran menjadi Rp 14,4 triliun dari sebelumnya Rp 6,3 triliun untuk tahun 2025.

Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, jika perbedaan narasi ini terus berlanjut, maka berpotensi membuat investor ragu-ragu untuk berkomitmen dalam proyek IKN. 

BACA JUGA:Rumah Ludes Dilahap si Jago Merah

BACA JUGA:Berebut Beasiswa Baznas

Tanpa kepastian hukum dan kebijakan yang jelas, investor akan memilih untuk menunda investasi mereka, ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Sabtu 8 Februari 2025

Achmad melanjutkan, hal ini tentunya akan berdampak akan buruk pada kelangsungan pembangunan IKN itu sendiri. 

Pemerintah harus segera menyelaraskan informasi dari berbagai institusi agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat, pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan bahwa memang ada pemblokiran anggaran yang seharusnya ditujukan untuk pembangunan IKN. 

BACA JUGA:Tipu Teman Satu hobi Berujung Penjara

BACA JUGA:Tips Cegah Berat Badan Melonjak Usai Menyapih Si Kecil

Menurutnya, hal ini disebabkan oleh adanya kekosongan anggaran usai pelaksanaan efisiensi anggaran yang sebelumnya sudah diumumkan oleh Menkeu Sri Mulyani.

Tag
Share