Pembajak Sopir Truk di Jalan Lintas OKU Dibekuk Polisi

Tersangka Novriatana saat diamankan polisi. -Foto: Humas Polres OKU-Eris

SEMIDANG AJI – Aparat kepolisian berhasil menangkap Novriatana (20), seorang tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menghadang dan melukai seorang sopir truk di Jalan Lintas Sumatera, Desa Batanghari, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Kapolsek Semidang Aji, IPDA Meyke Krisdian Hasri, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap pada Selasa, 11 Februari 2025 pukul 15.00 WIB di kediamannya setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Semidang Aji.

Insiden terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, ketika korban Andi Wiranto (45), seorang sopir truk asal Kabupaten Empat Lawang, sedang melintas di tikungan Desa Batanghari. 

Saat itu, korban yang mengangkut bahan plastik dari Jakarta menuju Lubuk Linggau dihentikan oleh Novriatana dan tiga rekannya yang masih buron (CD, DI, dan FI).

BACA JUGA:Cari Solusi Pencairan Tunjangan Sertifikasi Tambahan dan THR Guru PAI

BACA JUGA:Popo Ali - Sholehien Abuasir Berpamitan dengan Para ASN

Korban yang turun dari kendaraan langsung diserang dengan lemparan batu, yang mengenai kakinya hingga mengalami luka robek. 

Dalam kondisi terancam, korban hanya bisa menyaksikan para tersangka mengambil satu jeriken berisi 35 liter minyak solar yang diletakkan di samping aki truk. 

Merasa keselamatannya terancam, korban langsung kembali ke dalam truk dan melajukan kendaraannya menuju Puskesmas Pengandonan sebelum akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Semidang Aji.

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan keberadaan salah satu tersangka. 

BACA JUGA:Dukung Penuh Program Cek Kesehatan Gratis

BACA JUGA:Staff Khusus Pemda Tidak Dapat Bayaran?

Novriatana berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Batanghari tanpa perlawanan. Saat ini, polisi masih memburu tiga rekan tersangka yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 surat visum dari Puskesmas Pengandonan.

Tag
Share