Cari Solusi Pencairan Tunjangan Sertifikasi Tambahan dan THR Guru PAI
![](https://okuekspres.bacakoran.co/upload/acd4573d7c86bc7328e21e40859ee928.jpg)
Pemkab dan DPRD OKU Selatan menggelar rapat untuk menindaklanjuti aspirasi para guru PAI terkait pencairan Tunjangan Sertifikasi Tambahan serta THR. -Foto: HOS-Desti
OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan bersama DPRD OKU Selatan menggelar rapat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD OKU Selatan pada Senin, 10 Februari 2025 untuk menindaklanjuti aspirasi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SD dan SMP terkait pencairan Tunjangan Sertifikasi Tambahan serta Tunjangan Hari Raya (THR).
Ketua Komisi IV DPRD OKU Selatan, Wahyudi, SH., didampingi wakil ketua, sekretaris, dan anggota, menerima langsung perwakilan guru PAI yang menyampaikan harapan agar tunjangan tersebut dapat segera direalisasikan.
Para guru menegaskan bahwa permasalahan ini tidak hanya terjadi di OKU Selatan, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.
“Kami berharap aspirasi ini mendapat perhatian dan dapat segera ditindaklanjuti. Terima kasih kepada DPRD yang telah memfasilitasi pertemuan ini,” ujar salah satu perwakilan guru.
BACA JUGA:Popo Ali - Sholehien Abuasir Berpamitan dengan Para ASN
BACA JUGA:Dukung Penuh Program Cek Kesehatan Gratis
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD OKU Selatan, Wahyudi, SH., menegaskan bahwa meskipun DPRD berfokus pada kepentingan daerah, pihaknya akan berupaya menyampaikan permasalahan ini ke tingkat provinsi hingga pusat guna mencari solusi terbaik.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan, Beni Suhendro, SH., MM., menjelaskan bahwa dinas hanya menjalankan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Meski demikian, Pemkab OKU Selatan tetap berupaya mencari solusi agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik bagi semua pihak. (*)