Staff Khusus Pemda Tidak Dapat Bayaran?

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menanggapi pengangkatan staf khusus dan staf ahli sebenarnya ranahnya Mendagri. "Itu Mendagri, saya belum jadi Mendagri," selorohnya saat di wawancara awak media, Selasa (11/2). -Photo: istimewa-Eris
PALEMBANG- Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi peringatan keras kepada pemerintah daerah untuk tidak mengangkat pegawai honorer dan staf khusus dan ahli, karena dinilai memboroskan anggaran.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menanggapi pengangkatan staf khusus dan staf ahli sebenarnya ranahnya Mendagri. "Itu Mendagri, saya belum jadi Mendagri," selorohnya saat di wawancara awak media, Selasa (11/2).
Namun, meski saat ini Pemprov Sumsel memiliki staf khusus, mereka tidak ada honor atau dibayar.
"Banyak profesor (jadi stafsus, red) , tidak dibayar, karena komitmen mereka ingin membantu," sampainya.
BACA JUGA:Tekan Kemiskinan 2,02 %
BACA JUGA:Bonceng Motor Bertiga Pelajar di OKI Tewas
Menurut Elen, pada dasarnya staf khusus ini bagi pemerintah di daerah juga dibutuhkan, mengingat permasalahan yang sangat kompleks dan OPD sudah berkutat dengan "bisnis"nya sendiri. "Staf khusus atau ahli bisa jadi second opinion.
Ini perlu dari luar, bisa menghasilkan pemikiran baru, dan mendiskusikan dengan para OPD. Saya berpadangan tetap butuh, tetapi tergantung kualitas dan pembiayaan seperti apa," ujarnya.
Kebetulan di zamannya tidak ada pembiayaaan dan mereka (stafsus) mau. "Meski memang tidak selalu stay di sini, kalau dibutuhkan mereka ada," imbuhnya.
Sedangkan soal wacana penerapan pegawai pemerintah bekerja WFA atau WFH, diakuinya, Pemprov Sumsel sejauh ini belum ke arah sana.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Efisiensi, Layanan Publik Tetap Optimal
BACA JUGA:Presiden Turki Erdogan dan Istrinya Tiba di Halim
Yang hadir secara fisik saja belum maksimal, boro-boro mau WFA atau WFH," pungkasnya.