Sebar Stiker Bantuan Polisi, Cukup Scan Buat Laporan

Stiker bantuan polisi untuk memudahkan masyarakat melaporkan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.-Photo ist-Ist

BATURAJA- Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) gencar menyebarkan stiker bantuan polisi agar masyarakat dapat melaporkan semua tindak gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Stiker tersebut berisi informasi tentang cara melaporkan tindak gangguan kamtibmas, yaitu melalui website sumsel.polri.go.id/banpolonline.

Masyarakat yang melaporkan tindak gangguan kamtibmas melalui website tersebut akan mendapatkan pelayanan yang cepat dan identitasnya akan dijaga kerahasiannya.

Stiker bantuan polisi ini merupakan langkah positif dari Polres OKU untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

BACA JUGA:Lima Anggota KPU Kabupaten OKU, Dua Wajah Lama, Tiga Orang Baru

BACA JUGA:Gaza Rock

Stiker ini, lanjut Holdon, bertujuan untuk membuat masyarakat lebih mudah dalam melaporkan tindak gangguan kamtibmas, tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi.

"Kami sebar pengumuman itu kesemua media sosial dan rekan media,supaya masyarakat mengetahuinya dan bisa memanfaatkannya," ujar kasi humas Polres OKU Iptu Holdon, Selasa 9 Januari 2024. 

Menurut Holdon, masyarakat yang ingin melaporkan adanya tindak gangguan kamtibmas bisa membuka link website sumsel.polri.go.id/banpolonline atau cukup dengan cara scan barcode. 

"Jadi, pelapor yang meminta bantuan ke Polisi melalui website, tentunya selain cepat diterima dan akan ditindaklanjuti,serta Identitas pelapor tentu dijaga kerahasiannya," terang kasi humas.

BACA JUGA:Kapolres OKU yang Baru Siap Kerja Sama dengan Masyarakat

BACA JUGA:PPPK Diminta Segera Lengkapi Berkas hingga 14 Januari 2024

Holdon berharap kepada semua rekan rekan mitra OKU dapat menyebar luaskan informasi Bantuan Polisi ini kemasyarakat, baik secara langsung atau ke website media masing-masing dan media sosial. 

"Ini demi kepentingan khalayak ramai,agar sekecil apapun gangguan kamtibmas bisa diantisipasi dan diselesaikan secepatnya," pungkasnya.(r15)

Tag
Share