KPK Cegah 8 Orang dan Geledah Pengadaan PBJ
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah delapan orang ke luar negeri terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitas pengelolaan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun anggaran 2021-2023.-Photo: istimewa-Eris
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah delapan orang ke luar negeri terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitas pengelolaan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun anggaran 2021-2023.
"Ada yang dicegah, ada delapan orang," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya pada Senin, 2 Desember 2024.
Namun, dalam hal ini, Tessa enggan merincikan identitas dan profesi delapan orang tersebut.
Dalam kasus ini, Tessa mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan proses penggeledahan.
BACA JUGA:Dosen Ajak Peringati Hari HIV AIDS
BACA JUGA:Wujudkan Program Tiga Juta Rumah ATR/BPN Beberkan Keseimbangan
Ia belum bisa mengungkapkan lebih rinci hal tersebut karena proses penggeledahan masih berlangsung.
"Terkait lokasi geledah, karena masih berproses, belum bisa diumumkan. Jumlahnya baru satu lokasi," jelas Tessa.
Adapun, hasil penggeledahan tersebut, Tessa menyebutkan ada sejumlah barang bukti yang diamankan.
"Uang, catatan, BBE (Barang Bukti Elektronik)," imbuhnya.
BACA JUGA: 9 Incumbent Melenggang, 9 Daerah Lain Pendatang Baru
BACA JUGA:Bedeng dan Rumah Warga Ludes Terbakar
Tessa menambahkan soal kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara pengelolahan karet di Kementan Tahun Anggaran 2021-2023 ini mencapai Rp 75 miliar.
Sebelumnya, pada Kamis, 28 November 2024, KPK memeriksa dua saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.*