Guru Olahraga Cabul Ditangkap, 10 Siswi Jadi Korban
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni memberikan keterangan press atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru berinisial AF terhadap siswinya. -Foto: ERIS/OKES-Eris
BATURAJA – Kasus pelecehan kembali terjadi di dunia pendidikan kali ini terjadi di SDN 49 OKU, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Seorang oknum guru, berinisial AF (46), ditangkap setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 10 siswi. Kejahatan ini terjadi di toilet sekolah pada Kamis, 28 November 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian membawa masalah ini ke pihak berwajib.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni dalam keterangan pressnya membeberkan kronologi dan modus tersangka melancarkan aksinya kepada para siswi SD.
BACA JUGA:Ikuti Seleksi, Ribuan Tenaga Honorer OKU Berebut 875 Formasi P3K
BACA JUGA:Kloning Javier
"Tindakan cabul ini bermula ketika seorang siswi masuk ke toilet sekolah. Tersangka, yang berstatus sebagai tenaga pendidik, dengan sengaja mengikuti korban," terang Kapolres OKU.
Setelah berhasil masuk, sambung Kapolres, Tersangka menutup pintu, mendesak korban ke dinding, dan melakukan tindakan asusila.
Korban sempat mencoba melarikan diri namun ditahan dan dipeluk dari belakang.
"Kejadian ini berhenti ketika seorang siswi lain masuk ke toilet, sehingga tersangka meninggalkan lokasi,"
BACA JUGA:Penuhi Penyediaan untuk ASN OKI
BACA JUGA:Musim Durian Tiba Petani Siap Panen
Berdasarkan keterangan polisi, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti berupa satu stel seragam sekolah motif batik hijau telah disita oleh Polres OKU.
Laporan awal diterima dari RNT, orang tua salah satu korban. Berdasarkan penyelidikan, tersangka menggunakan modus serupa terhadap korban lain selama bulan November 2024, baik di toilet maupun saat kegiatan olahraga.