2 Pria Diduga Bandar dan Kurir Narkoba Diciduk Polisi
Tersangka Afriansyah dan Agustian Saputra saat diamankan polisi. -Foto: Humas Polres OKU-Eris
BATURAJA- Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menciduk dua pria yang diduga berperan sebagai bandar dan kurir narkoba di Baturaja pada Jumat, 8 November 2024.
Penggerebekan yang dilakukan satuan narkoba Polres OKU sekitar pukul 22.00 WIB ini berhasil mengamankan Afriansyah (42) yang didugai berperan sebagai bandar.
Kemudian Agustian Saputra (38) yang berperan sebagai kurir. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.
Afriansyah, seorang wiraswasta, diciduk di rumahnya di Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat.
BACA JUGA:Titik Pulang
BACA JUGA:Ruang Staffsus Mantan Mekominfo Budi Arie Diperiksa?
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, polisi menemukan sembilan bungkus plastik berisi kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat 56,03 gram.
Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, lima bal plastik kosong, dua sekop plastik, dan dua telepon genggam sebagai barang bukti.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres OKU untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah kami,” ungkap Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Narkoba Polres OKU, Iptu M. Andrian.
Menurutnya, Afriansyah telah lama menjadi target operasi polisi karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di beberapa wilayah Baturaja.
BACA JUGA:ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektare Tanah Dukung Pembangunan
BACA JUGA:Tersangka Kasus Judol Kemenkomdigi bertambah
Tak lama setelah penangkapan Afriansyah, polisi juga mengamankan Agustian Saputra (38), yang diduga berperan sebagai kurir narkoba.
Agustian ditangkap di Jalan Pangeran Hajib I, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi kristal sabu seberat 0,29 gram.