Tersangka Kasus Judol Kemenkomdigi bertambah

Polda Metro Jaya kembali membekuk dua orang terkait judi online diduga libatkan oknum karyawan Kemenkomdigi.-Photo: istimewa-Eris

JAKARTA- Polda Metro Jaya kembali membekuk dua orang terkait judi online diduga libatkan oknum karyawan Kemenkomdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dua orang itu berinisial MN dan DM.

"MN menyetorkan list web dan uang, DM menampung uang hasil kejahatan," katanya kepada awak media, Minggu 10 November 2024

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menerangkan keduanya akan tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada malam ini.

BACA JUGA:Warga Curiga Korban Pembunuhan

BACA JUGA:Remaja Siswa SMK di OKU Timur Tewas Kecelakaan

"Tim akan dijemput pukul 19.00 WIB di terminal internasional 2F," terangnya.

Sebelumnya, tersangka baru kembali ditetapkan Polda Metro Jaya dalam kasus judi online yang diduga melibatkan oknum karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya kembali menetapkan tiga tersangka baru.

"Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka," katanya kepada awak media, Minggu 3 November 2024.

BACA JUGA:Longsor AKibatkan Sawah Tertimbun, Jalan Putus Total

BACA JUGA:Diduga Aksi Boikot dan Pandemi, KFC Indonesia Merugi Rp 557 Miliar, Tutup 47 Gerai

Diterangkannya, 14 tersangka tersebut terdiri dari 11 pegawai Kemenkomdigi dan tiga warga sipil.

"Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil," terangnya.*

Tag
Share