Penyebaran Berita Bohong di Media Sosial Jadi Ancaman Terbesar Jelang Pilkada

Ilustrasi Hoax -Foto: opiniremaja.com-Kemas

PALEMBANG - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diharapkan siap mengatasi potensi gangguan selama Pilkada 2024. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong di media sosial merupakan ancaman terbesar.

"Mengingat Pilkada kali ini dilaksanakan serentak, rekan-rekan harus siap menghadapi potensi polarisasi yang lebih tinggi dibandingkan Pilpres," ujar Sigit dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor.

Berita hoax ini perlu diantisipasi karena tidak semua orang mampu membedakan antara informasi yang benar dan yang salah. 

BACA JUGA:Cara Mudah Membuat Sambal Matah Bali yang Lezat dan Pedas di Rumah

BACA JUGA:5 Buah yang Dapat Membantu Menjaga Kulit Tetap Halus dan Bebas Noda

Hoax dapat menyebar dengan mudah dan memicu reaksi yang tak terkendali. "Awalnya hanya dibaca dan dibagikan ke orang lain, tapi bisa menimbulkan aksi di lapangan," lanjutnya.

Kapolri juga menyoroti potensi kerawanan di media sosial, mencatat bahwa ada 33 miliar interaksi, dengan 38 persen positif, 23 persen netral, dan 29 persen negatif.

Dengan Pilkada 2024 serentak, Forkopimda diminta mendalami potensi konflik yang mungkin terjadi. "Agar seluruh kekuatan yang kita miliki siap mengatasi masalah apa pun," tegasnya.

Hoax terkait Pilkada serentak 2024 mulai mencuat di Sumsel, di mana calon Bupati Kabupaten Empat Lawang, Joncik Muhammad, menjadi korban berita bohong yang menyebutnya meninggal akibat gagal jantung. Tim hukum Joncik melapor ke Polda Sumsel pada 6 November.

BACA JUGA:5 Buah Kaya Kolagen yang Bikin Kulit Awet Muda

BACA JUGA:Menteri Nusron Rencanakan Agenda Kajian Rutin

Kabar hoax itu awalnya disebarkan oleh akun Facebook anonim bernama @lintangempatlawang. Joncik menyampaikan bahwa berita tersebut mengejutkan banyak pihak, dan ia berencana mengambil langkah hukum untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai UU ITE.

Joncik juga menegaskan bahwa ia sehat dan tetap beraktivitas seperti biasa. Bersama tim hukumnya, ia mendatangi Polda Sumsel pada 8 November untuk melaporkan akun yang menyebarkan berita palsu tersebut.

Tag
Share