Lanosin Tekankan Tak Pernah Intimidasi Penggunaan Dana Desa
Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT saat menerima audiensi Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten OKU Timur, Rois Sholeh SPdi beserta rombongan di Ruang Audiensi Bupati Setda OKU Timur, Kamis, 28 Desember 2023. - (Foto: Humas Pemkab OKUT)-Gus munir
MARTAPURA - Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT mengatakan dirinya tidak akan pernah mengintimidasi atau menekan kepala desa (Kades) atas penggunaan dana desa.
Komitmen tersebut, ungkap Lanosin hingga sekarang masih dipegangnya. Hal tersebut, Lanosin ungkapkan saat menerima audiensi Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten OKU Timur, Rois Sholeh SPdi beserta rombongan di Ruang Audiensi Bupati Setda OKU Timur, Kamis, 28 Desember 2023.
"Jika ada yang menawarkan barang atau jasa kepada Kepala Desa yang diketahui oleh pendamping desa, itu tidak pernah ada penekanan secara khusus, saya selalu mempersilahkan untuk ditawarkan terlebih dahulu" ungkap Bupati.
Seperti halnya kendaraan operasional sepeda motor, Lanosin menegaskan tidak pernah memerintahkan untuk membeli kendaraan dinas roda dua bagi kepala desa menggunakan Dana Desa.
BACA JUGA:Pejabat Kemenag OKU Selatan Ikut Seleksi PPIHI
BACA JUGA:Kunker ke OKU Timur, Kajati Sumsel Tekankan Netralitas di Pemilu 2024
"Kalaupun saya membelikan kendaraan dinas, itu menggunakan dana APBD. Namun, setelah dihitung ternyata kemampuan keuangan daerah belum mampu untuk itu" imbuh Enos -sapaan H Lanosin-.
Sementara, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten OKU Timur Rois Sholeh, SPdi, mengatakan bahwa hingga saat ini sudah tidak adalagi desa tertinggal di Kabupaten OKU Timur.
"Alhamdulillah atas upaya bersama, status desa kita semuanya sudah terlepas dari desa tertinggal. Ini prestasi kita semuanya" ungkap Rois.
Dirinya juga menegaskan bahwa pelaksanaan program pada tahun 2023 pada pengelolaan keuangan desa tidak ada masalah. (*)
BACA JUGA:1.766 Peserta Lulus Seleksi PPPK, Ratusan Formasi Masih Kosong
BACA JUGA:Harga Karet di OKU Turun Menjadi Rp9 Ribu Per Kilogram