Edukasi Siswa Bahaya Knalpot Brong dan Balap Liar
Jajaran Polsek Peninjauan menggelar sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong dan bahaya balap liar di kalangan siswa SMAN 08 OKU, Sabtu, 2 November 2024. -Foto: Istimewa-Eris
Mereka kemudian diberikan teguran dan diarahkan untuk mengganti knalpot kendaraan mereka dengan knalpot standar.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menanamkan kesadaran berkendara yang aman sejak usia muda.
BACA JUGA:Miliki Program Kemuliaan, Ribuan Jemaat GKSBS Dukung Enos- Yudha
BACA JUGA:Ukur Tinggi Badan Siswa hingga Indera Penglihatan
Kapolsek berharap dengan adanya edukasi ini, para siswa menjadi lebih paham dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.
Sehingga dapat mengurangi kasus pelanggaran di jalan raya.
Sosialisasi mengenai bahaya knalpot brong dan balap liar di SMAN 08 OKU mendapat respons positif dari pihak sekolah.
Pihak sekolah mendukung penuh kegiatan ini karena melihat pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap siswa dalam hal keselamatan berkendara.
BACA JUGA:Bentuk Karakter Anak Tentang Pentingnya Perilaku Sehat
BACA JUGA:Harga Lada di OKU Selatan Melonjak Tinggi Hingga Rp78 Ribu Perkilo
Polsek Sinar Peninjauan mengajak orang tua untuk turut memantau anak-anak mereka dalam berkendara.
Partisipasi orang tua dalam mendukung anak untuk mengikuti aturan lalu lintas dinilai penting demi keselamatan bersama.
"Kami juga mengharapkan peran serta orang tua dalam mengingatkan anak-anak mereka tentang pentingnya berkendara secara aman," pungkas IPTU Antoni.(*)