Samsat OKU 1 Targetkan Over Capaian PKB dan BBNKB
Kantor UPTB Samsat OKU 1 lakukan sosialisasi dengan melakukan jemput bola menginfokan tentang pemutihan pajak. Itu dilakukan agar bisa mencapai target capaian PKB dan BBNKB. -Foto: Istimewa-Eris
BATURAJA – Kantor UPTB Samsat OKU 1 terus bergerak cepat untuk mencapai target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui program pemutihan pajak yang sedang berlangsung.
Sosialisasi ini dilakukan secara jemput bola dengan mendatangi berbagai instansi dan lokasi strategis di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Seperti yang terlihat di Kantor Diskominfo OKU dan Terminal Tipe A Batukuning, Baturaja.
Kepala Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark, melalui Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan, Awang Herianto SH MM, menyatakan bahwa program pemutihan pajak ini dimulai pada 19 Agustus 2024 dan akan berakhir pada 14 Desember 2024.
BACA JUGA:Sementara, Pelayanan Publik Dipindahkan ke Rumah Dinas Camat Atau Kantor Desa
BACA JUGA:Pemimpin Harus Mampu Kelola Struktur Demokrasi
"Ini sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus mencapai target penerimaan pajak," ujarnya pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Program pemutihan ini bertujuan meningkatkan pendapatan dari PKB dan BBNKB, terutama dari kendaraan yang melakukan mutasi.
Dengan metode sosialisasi jemput bola ini, Samsat berharap bisa mendorong capaian yang lebih tinggi dari target yang telah ditetapkan.
"Kami harap target ini tidak hanya tercapai, tetapi bisa over target," tambahnya.
BACA JUGA:555.724 Lembar Surat Suara Tiba di Gudang KPU OKU
BACA JUGA:Gunakan Tilang Manual dan Elektronik dalam Operasi Zebra
Selain sosialisasi di instansi dan ruang publik, Samsat OKU 1 juga mengoperasikan layanan mobil Samsat Keliling (Samling) yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Meskipun saat ini mobil layanan tersebut baru beroperasi di seputar Kota Baturaja, rencana perluasan cakupan layanan sedang dipersiapkan.