Sementara, Pelayanan Publik Dipindahkan ke Rumah Dinas Camat Atau Kantor Desa
Pjs. Bupati OKU Timur, Prof. Dr. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M meninjau kantor Camat Buay Pemuka Peliung yang mengalami kebakaran. -Foto: Diskominfo OKUT-Eris
OKU TIMUR - Pada Jumat sore, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 16.10 WIB, Kantor Camat Buay Pemuka Peliung mengalami kebakaran yang mengakibatkan kerusakan parah.
Pjs. Bupati OKU Timur, Prof. Dr. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M., segera meninjau lokasi kejadian.
Dalam peninjauan tersebut, Prof. Edwar menyatakan bahwa semua barang di kantor camat tidak dapat diselamatkan.
"Melihat kondisinya, semuanya habis terbakar. Kami berharap ada dokumen yang tersimpan secara elektronik," ujarnya.
BACA JUGA:Pemimpin Harus Mampu Kelola Struktur Demokrasi
BACA JUGA:555.724 Lembar Surat Suara Tiba di Gudang KPU OKU
Mengenai penyebab kebakaran, Prof. Edwar mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. "Kami menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian," tambahnya.
Terkait pelayanan publik, Prof. Edwar menyatakan bahwa kemungkinan sementara layanan akan dipindahkan ke rumah dinas camat atau kantor desa.
"Pelayanan harus segera dilakukan, mengingat kita akan menghadapi pilkada," tegasnya.
Camat Buay Pemuka Peliung, Andrian Helmi, menyampaikan bahwa barang-barang penting di kantor tersebut tidak ada yang selamat, termasuk perabotan, alat rekam KTP, dan perangkat komputer.
BACA JUGA:Gunakan Tilang Manual dan Elektronik dalam Operasi Zebra
BACA JUGA:Diktator Baik
Kapolres OKU Timur melalui Kapolsek Buay Pemuka Peliung, Iptu Wilson Hutahea, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan kebakaran, pihaknya segera menuju lokasi dan membantu proses pemadaman.
"Kami akan mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Hasilnya nanti akan disimpulkan bersama Unit Inafis Polres OKU Timur," ujarnya.