Gunakan Tilang Manual dan Elektronik dalam Operasi Zebra

Pada operasi Zebra, Satlantas Polres OKU memberlakukan tilang manual dan elektronik. -Foto: Eris/OKES-Eris

BATURAJA – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan lalu lintas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) memberlakukan sistem tilang manual dan elektronik pada Operasi Zebra Musi 2024. 

Operasi ini berlangsung selama dua minggu, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024.

"Operasi Zebra Musi 2024 ini menggunakan sistem tilang manual dan elektronik untuk memberikan efek jera bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas," ungkap Kapolres OKU,AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Lantas, AKP Fausiah Tamal STK SIK di Baturaja, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Salah satu fokus utama dari operasi ini adalah penggunaan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah terpasang di empat titik strategis di OKU. 

BACA JUGA:Diktator Baik

BACA JUGA:Pemkab Klaim Angka Stunting di OKU Selatan Menurun

Titik-titik ETLE ini berada di simpang empat lampu merah Air Paoh, Simpang Sukajadi, Jembatan Ogan 1, serta di depan Ramayana di Jalan Ahmad Yani. 

Dengan adanya ETLE, pelanggaran dapat terekam secara otomatis dan mempermudah penegakan hukum.

Namun demikian, tilang manual tetap diberlakukan untuk pelanggaran kasat mata yang tidak tertangkap oleh ETLE. 

“Jika ada pelanggaran yang terlihat langsung oleh petugas, kami akan tetap melakukan penindakan manual,” jelas AKP Fausiah Tamal.

BACA JUGA:Nilai Akuntabilitas Kinerja Kabupaten OKU Selatan Meningkat Menjadi B

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Lakukan Evaluasi Kinerja Pegawai

Operasi Zebra Musi 2024 menargetkan delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi.

Beberapa di antaranya adalah pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta berboncengan lebih dari satu orang. 

Tag
Share