AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bandung, Selamatkan Kerugian Rp3,65 Triliun

Nilai kerugian dari kasus ini mencapai Rp3,65 triliun. Pengungkapan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat (18/10/2024).-Photo: istimewa-Eris

Dalam konferensi tersebut, AHY didampingi oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN, Arif Rachman; serta Kapolda Jawa Barat, Akhmad Wiyagus. Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan dan Forkopimda Jawa Barat yang memberikan dukungan penuh dalam penegakan hukum di bidang pertanahan.*

BACA JUGA:Manfaat Daun Pakcoy untuk Tulang

BACA JUGA:6 Manfaat Air Rebusan Kencur untuk Kesehatan Tubuh

Tag
Share