AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bandung, Selamatkan Kerugian Rp3,65 Triliun

Nilai kerugian dari kasus ini mencapai Rp3,65 triliun. Pengungkapan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat (18/10/2024).-Photo: istimewa-Eris

JAKARTA - Di hari terakhirnya menjabat dalam Kabinet Indonesia Maju, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membuat gebrakan besar dengan mengungkap kasus mafia tanah di Bandung. 

Nilai kerugian dari kasus ini mencapai Rp3,65 triliun. Pengungkapan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat (18/10/2024).

Alhamdulillah, di penghujung masa pengabdian ini, kita bisa menuntaskan kasus mafia tanah di Dago Elos. Tidak ada alasan untuk menunda penyelesaian kasus ini meskipun masa jabatan saya akan segera berakhir, ungkap AHY.

Kasus mafia tanah di Bandung ini merupakan bagian dari komitmen AHY dalam memberantas kejahatan pertanahan di berbagai daerah. Ia menekankan pentingnya keadilan dalam penanganan kasus pertanahan, tanpa diskriminasi. "Negara harus hadir memastikan bahwa keadilan berlaku sama bagi seluruh warga negara," tegas AHY.

BACA JUGA:Bandara Soetta Sambut Tamu Negara

BACA JUGA:Pastikan Kejuaraan Daerah Bebas Titipan

Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti-Mafia Tanah telah berkolaborasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah dalam memerangi mafia tanah di lima provinsi; Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian kasus pertanahan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus serupa.

Hingga Oktober 2024, dari 98 Target Operasi (TO) yang ditetapkan dalam kasus mafia tanah, 85 di antaranya sudah masuk tahap penetapan tersangka, dan 55 TO telah mencapai tahap P21, menandakan berkas perkara telah lengkap.

Secara keseluruhan, kasus-kasus ini melibatkan 165 tersangka dengan luas tanah lebih dari 488 hektare dan nilai kerugian mencapai Rp41,64 triliun.

BACA JUGA:Pelaku Bersenjata Rampok Indomaret Kerugian Belasan Juta

BACA JUGA:COD Jual Motor, Malah Luka di Lengan Akibat Tusukan

Khusus di Dago Elos, Bandung, mafia tanah yang berhasil diungkap menyebabkan kerugian sebesar Rp3,6 triliun, sedangkan kasus lain di Kabupaten Bandung menyelamatkan kerugian sebesar Rp51 miliar.

Ini merupakan pencapaian besar dalam upaya pemerintah memberantas kejahatan pertanahan di Indonesia.

Tag
Share