Terdakwa Utama Kasus Pembunuhan Siswi SMP Dituntut Hukuman Mati
Editor: Eris Munandar
|
Rabu , 09 Oct 2024 - 12:13
Suasana menjelang sidang pembacaan tuntutan terhadap 4 terdakwa ABH, kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap siswi SMP berinisial AA, berlangsung di PN Palembang Kelas IA Khusus, Selasa, 8 Oktober 2024. -foto: ardila/sumeks-Dina