Komitmen Dukung Hak-Hak Perempuan dan Anak

Pemkab OKU Selatan terus berkomitmen dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak . -Foto: HOS-Winda

OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui peringatan Hari Kartini dan Hari Anak Nasional. 

Acara ini mengusung tema “Mencerminkan Harapan dengan Perlindungan yang Baik, Anak-Anak Indonesia Dapat Tumbuh dan Berkembang Menjadi Generasi yang Unggul dan Berkontribusi Positif bagi Kemajuan Bangsa,” bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dalam mendukung hak-hak perempuan dan anak.

Bertempat di Aula Guest House Kabupaten OKU Selatan pada Jumat, 4 Oktober 2024, acara tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Kabupaten OKU Selatan, Herman Azedi, S.KM., M.M., yang mewakili pemerintah daerah. 

Turut hadir juga Wakil Penasihat DWP OKU Selatan, Ny. Rositadevi Sholehen, Ketua DWP OKU Selatan, Fera Andriani Rahmattullah, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi perempuan, TP PKK Kecamatan, Forum Anak, dan sejumlah tamu undangan.

BACA JUGA:Rahmatullah : Dr Erick Destiano Bukan Dipecat Tapi Mengundurkan Diri

BACA JUGA:Ngegas Motor dengan Kencang, Iman Dipukul dengan Kayu

Dalam sambutannya, Herman Azedi mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak dalam penyelenggaraan acara tersebut.

Menurutnya, peringatan Hari Anak Nasional bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, namun memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk organisasi non-pemerintah, komunitas, dan individu. 

Hal ini penting guna memastikan hak-hak anak terlindungi serta perempuan mendapatkan kesempatan yang setara.

"Kami sangat menghargai partisipasi berbagai pihak dalam kegiatan ini, yang bertujuan memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak-anak. Perayaan ini membutuhkan kolaborasi dari semua pihak, agar lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan serta anak-anak dapat terwujud," ujar Herman.

BACA JUGA:Beri Kejutan Kue dan Nasi Tumpeng di Markas TNI

BACA JUGA:Hari Gosip

Herman juga menekankan pentingnya regulasi yang mendukung partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, seperti Peraturan Menteri PPPA Nomor 13 Tahun 2021. 

Regulasi ini diharapkan mendorong peningkatan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan yang mendukung kesetaraan dan perlindungan hak-hak perempuan serta anak.

Tag
Share