Ngegas Motor dengan Kencang, Iman Dipukul dengan Kayu

Dhoni Indra saat diamankan polisi. -Foto: Humas Polres OKU-Eris

BATURAJA – Tindak pidana penganiayaan terjadi di Pasar Desa Tanjung Makmur, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Senin, 19 Agustus 2024. 

Kasus ini berawal dari insiden di jalan umum ketika tersangka, Dhoni Indra (49), tersinggung karena korban, Iman (21), menarik gas (ngegas) sepeda motornya dengan kencang saat berpapasan.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Sinar Peninjauan, Iptu E Antoni Malau menerangkan tersangka yang sedang mengendarai mobil merasa emosi dan tersinggung oleh tindakan korban. 

Tidak lama setelah kejadian itu, tersangka mendatangi korban di tempat kejadian dan langsung memukul kepala korban. 

BACA JUGA:Beri Kejutan Kue dan Nasi Tumpeng di Markas TNI

BACA JUGA:Hari Gosip

“Tersangka memukul dengan menggunakan sebatang kayu patok sepanjang 60 cm yang diambil dari pinggir jalan," ungkapnya.

Akibat serangan tersebut, Iman mengalami luka robek di bagian kepala atas sebelah kiri. Luka tersebut cukup serius sehingga korban harus segera mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Karya Mukti. 

"Tindak kekerasan ini pun dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh korban," ujarnya.

Tersangka akhirnya berhasil diamankan pada Kamis, 4 Oktober 2024. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinar Peninjauan, Iptu E Antoni Malau, S.H. bersama tim Unit Reskrim Polsek Sinar Peninjauan. 

BACA JUGA:Transisi Pemerintahan Berjalan Baik

BACA JUGA:Komitmen Capai Target Program Strategis dalam Masa Transisi Pemerintahan

Dhoni ditangkap di rumahnya di Dusun III Blok Kopel, Desa Tanjung Makmur, tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi satu batang kayu patok sepanjang 60 cm yang digunakan sebagai alat penganiayaan dan surat visum et revertum luka yang diterima korban setelah kejadian. 

Tag
Share