Rahmatullah : Dr Erick Destiano Bukan Dipecat Tapi Mengundurkan Diri
Sekda OKU Selatan, Rahmatullah, S.STP, MM. -Foto: Hamdal / HOS-Hamdal
OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Rahmatullah, S.STP, MM, memberikan klarifikasi terkait pergantian Direktur RSUD Muaradua, dr. Erick Destiano, Sp.PD.
Menurut Rahmatullah, pergantian tersebut didasarkan pada permintaan pengunduran diri yang diajukan dr. Erick melalui surat resmi yang telah disampaikan jauh sebelumnya.
Rahmatullah menegaskan bahwa dr. Erick tidak diberhentikan dari jabatannya, melainkan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat pengunduran dirinya yang diajukan pada 15 Juli 2024.
"Pada 15 Juli 2024, beliau mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Muaradua," jelas Sekda.
BACA JUGA:Ngegas Motor dengan Kencang, Iman Dipukul dengan Kayu
BACA JUGA:Beri Kejutan Kue dan Nasi Tumpeng di Markas TNI
Berdasarkan hal tersebut, Pemkab OKU Selatan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati OKU Selatan dengan Nomor: 800.1.3.3/949/KPTS/BKPSDM.OKUS-II/2024 mengenai pemberhentian dr. Erick Destiano, Sp.PD dari jabatan sebagai Direktur RSUD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Sekda juga menambahkan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan direktur, Pemkab OKU Selatan telah menunjuk dr. Agus Arief Wijaya, seorang Dokter Ahli Madya di RSUD Muaradua, sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSUD Muaradua melalui Surat Perintah Nomor 800/2116/SPPT/BKPSDM.OKUS-II/2024.
"Mulai 1 Oktober 2024, dr. Agus Arief Wijaya akan melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSUD Muaradua, di samping tugasnya sebagai Dokter Ahli Madya," tambah Rahmatullah.
Terkait dengan video viral yang mengabarkan dugaan penelantaran pasien di RSUD Muaradua, Rahmatullah mengonfirmasi bahwa Inspektorat OKU Selatan saat ini masih melakukan investigasi terhadap manajemen rumah sakit dan pihak-pihak terkait.
BACA JUGA:Hari Gosip
BACA JUGA:Transisi Pemerintahan Berjalan Baik
"Kami menunggu hasil akhir investigasi dari Inspektorat OKU Selatan terkait berita viral tersebut," tegasnya.
Ia juga memperjelas bahwa pengunduran diri dr. Erick bukan karena pemecatan, melainkan keputusan tersebut diambil berdasarkan alasan pribadi, yakni untuk lebih fokus merawat istrinya yang sedang sakit serius. (*)