Lapas Muaradua OKU Selatan Razia Blok Napi
Managemen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, Kabupaten OKU Selatan secara rutin menggelar razia dikamar para warga binaan. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA - Guna menciptakan keamanan dan ketertiban, Managemen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, Kabupaten OKU Selatan secara rutin menggelar razia dikamar para warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, Amd., IP., SH., MH menyampaikan bahw kegiatan razia ini dilakukan secara rutin untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pengoptimalan satgas P4GN dalam memberantas peredaran narkoba.
Selain itu, razia ini bertujuan untuk menciptakan Keamanan dan ketertiban di Lapas Muaradua dan bentuk deteksi dini dalam pencegahan peredaran handphone dan narkoba serta tindakan yang dilarang didalam Lapas.
BACA JUGA:Kejati Kembali Periksa 3 Tersangka Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 Triliun
BACA JUGA:Oknum ASN Kemenkum HAM Terlibat Peredaran Narkoba di Banyuasin
"Anggota Lapas Muaradua melakukan razia dari kamar ke kamar untuk menggeledah hunian serta memastikan tidak adanya barang-barang terlarang," ucapnya. Jumat, 20September 2024.
Dikatakannya, dari razia yang dilakukan, tidak ditemukan dan didapatkan barang-barang yang terlarang. “razia kamar ini rutin digelar dengan harapan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Muaradua Kemenkumham Sumsel yang aman, lancar dan terkendali serta terciptanya Zero Halinar," tegasnya.
BACA JUGA:Hendak Lakukan Balap Liar, 17 Unit Motor Milik Remaja di Prabumulih Dikandang
Kegiatan razia ini dilakukan oleh petugas untuk mencegah tindak kekerasan, peredaran narkotik, penggunaan Handphone, penggunaan senjata tajam dan lainnya sebagainya.
Karena, pada dasarnya, di Lapas ini membentuk karakter, mendidik, membina warga binaan untuk menjadi lebih baik lagi masa mendatang," terangnya.
"Yang pastinya, kita terus berusaha, berupaya dan berbuat untuk yang terbaik bagi warga binaan, mengajak untuk berubah menjadi lebih baik lagi agar tidak kembali terkandung hukum," tandasnya. (dal/res)