Tak Kuat Nahan Hasrat, Duda di Kertapati Palembang Nekat Perkosa Istri Tetangga yang Sedang Hamil 7 Bulan
Seorang duda dibekuk polisi usai perkosa istri tetangganya sendiri lantaran berat ujung selama menduda. -Foto: Dokumen/Ist.-
PALEMBANG - Seorang duda berinisial Anang (43) ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, bersama jajaran Polsek Kertapati, setelah diduga melakukan pemerkosaan terhadap istri tetangganya yang berinisial MOA (18), yang sedang hamil tujuh bulan.
Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan keluarga korban yang diterima pihak kepolisian.
BACA JUGA:Kemarau Landa Daerah di Sumsel
BACA JUGA:Pemilik Sumur Minyak Ilegal Ditangkap
Kejadian pemerkosaan dilaporkan terjadi pada Selasa, 17 September 2024, sekitar pukul 10.15 WIB, ketika pelaku masuk ke rumah korban yang sedang tertidur sendirian.
Menurut keterangan korban, pelaku memaksa dan mengancam akan membunuhnya jika tidak memenuhi keinginannya. Diketahui bahwa pelaku baru saja menggunakan narkoba jenis sabu sebelum kejadian tersebut.
BACA JUGA:Anak Kades Terlibat Pengeroyokan
BACA JUGA:Kejari Periksa Petugas Sekretariat Panwaslu OKI
Setelah melaksanakan aksinya, pelaku juga mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain. Saat digiring menuju Polrestabes Palembang, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan tersebut.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. (*/res)