Anak Kades Terlibat Pengeroyokan
Seorang pemuda berusia 19 tahun, Jazhen Friesly, yang merupakan anak Kepala Desa Sugihwaras, Muara Enim, ditangkap oleh kepolisian setelah terlibat dalam aksi pengeroyokan.-Photo: istimewa-Eris
SUMSEL - Seorang pemuda berusia 19 tahun, Jazhen Friesly, yang merupakan anak Kepala Desa Sugihwaras, Muara Enim, ditangkap oleh kepolisian setelah terlibat dalam aksi pengeroyokan.
Insiden ini terjadi pada Sabtu, 1 Juni 2024, sekitar pukul 00.50 WIB, di perempatan jalan dekat Pure Handayani, Desa Karya Mulya, Prabumulih.
Korban, Pradiansyah (25), mengalami serangan setelah menegur Jazhen yang berkendara dengan motor dan mengganggu aktivitas jalan umum. Menurut saksi, Jazhen turun dari motor, mengeluarkan senjata tajam, dan langsung menghampiri korban.
Dalam perkelahian itu, Jazhen dibantu oleh beberapa rekannya yang juga melakukan kekerasan terhadap Pradiansyah.
BACA JUGA:Baloyskie Balas Psywar, Bikin Nnael dan Geek Fam Panas Menjelang Playoff
BACA JUGA:AeronShikii Bersinar di Gold Lane, Liquid ID Amankan Tiket Playoff MPL ID S14
Saksi yang berada di lokasi merasa terancam dan tidak berani melerai. Akibat serangan tersebut, Pradiansyah mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit setempat. Dia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT).
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, mengonfirmasi bahwa setelah melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap Jazhen lebih dari tiga bulan setelah kejadian, saat dia mengikuti lomba balap motor di Kecamatan Rambang Dangku.
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Macan RKT yang bekerja sama dengan tim Buser Polres Prabumulih.
Barang bukti berupa senjata tajam, pecahan botol bir, dan pakaian yang dipenuhi darah berhasil diamankan. Jazhen dihadapkan pada pasal 170 KUHP terkait tindakan pengeroyokan.
BACA JUGA:KPU OKU Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pilkada 2024
BACA JUGA:Ingin Memulai Usaha Kuliner Sukses di Tengah Persaingan Ketat, Ini Pentingnya untuk Persiapan