OKUSELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
Acara berlangsung di Aula Pemkab OKU Selatan dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, pemerintah daerah, serta perwakilan partai politik.
Dalam rapat tersebut, KPU OKU Selatan resmi menetapkan DPT sebagai langkah penting menuju persiapan pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada November mendatang.
Ketua KPU OKU Selatan, Doni Yansen, menyampaikan bahwa penetapan DPT ini merupakan hasil akhir dari proses pemutakhiran data pemilih.
"Proses ini telah dilakukan dengan sangat hati-hati dan teliti, sehingga kami memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat telah terakomodir dalam daftar pemilih tetap," ujarnya.
Doni juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi semua pihak dalam menyukseskan Pilkada yang demokratis.
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan hak pilihnya dengan baik, karena suara mereka menentukan masa depan daerah ini."
Rapat pleno ini menjadi momen penting dalam persiapan Pilkada OKU Selatan, dengan KPU berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran proses pemilu. (dst)