Polisi Bakal Tindak Tegas Massa yang Aniaya Pelaku Curanmor Hingga Tewas
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo menegaskan, akan memproses massa yang menewaskan pelaku pencurian sepeda motor hingga tewas. -Foto: Ist.-
OGAN ILIR - Polres Ogan Ilir menyatakan akan memproses massa yang melakukan penganiayaan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hingga tewas. Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menegaskan bahwa meskipun niat massa mungkin untuk membela diri, tindakan main hakim sendiri tetap akan diproses hukum.
"Massa yang melakukan penganiayaan hingga pelaku tewas tetap akan diproses secara hukum, meskipun maksudnya untuk membela korban pencurian," ujar AKBP Bagus Suryo Wibowo pada Sabtu, 14 September 2024.
Kapolres juga menjelaskan bahwa meski pihak keluarga pelaku belum melapor, penyelidikan tetap akan berjalan. "Jika ada korban jiwa, kasus ini akan tetap diproses," tegasnya. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian di Desa Tambangan Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.
BACA JUGA:Sesosok Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Baung, Air Sugihan, OKI
BACA JUGA:Pemda OKU Selatan Terima Korban TPPO Dari Jawa Timur
Kejadian ini bermula ketika Johan (51), warga Kecamatan Cempaka, OKU Timur, tewas setelah diamuk massa usai ketahuan mencuri sepeda motor Honda Beat di rumah M Diazani (38), seorang petani setempat.
Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis dini hari, 12 September 2024, sekitar pukul 02.30 WIB. Johan dan rekannya, Buyung (24), diduga berusaha mencuri sepeda motor milik korban. Istri korban, Desi Ariska, mendengar suara mencurigakan dan melihat kedua pelaku sedang mengangkat sepeda motor mereka.
Desi langsung membangunkan suaminya, yang kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Warga sekitar segera mengejar kedua pelaku, yang berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, akibat kepanikan, pelaku terjatuh dari motornya. Johan yang pingsan akibat jatuh, akhirnya meninggal dunia di lokasi, sementara Buyung sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh polisi.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Talang Jawa, Rumah PNS Hangus
BACA JUGA:Pedagang dan Petani Cabe Kayuagung OKI Mengeluh
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara, termasuk sepeda motor korban dan pelaku, dua bilah pisau, satu set kunci T, obeng, senter, dan kunci kontak. Jenazah Johan telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk visum, sementara Buyung kini diamankan dan akan diproses sesuai hukum.
Kapolsek Muara Kuang menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku dan meminta masyarakat untuk tetap melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri. (*)