Pengamat Kritik Kebijakan Subsidi Kendaraan Lisrik

Wakil Ketua Forum Transportasi Jalan Deddy Herlambang mengkritisi langkah pemerintah yang memberikan subsidi kendaraan listrik. -Foto: PLN.-

JAKARTA - Wakil Ketua Forum Transportasi Jalan, Deddy Herlambang, mengkritisi kebijakan pemerintah yang memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik. Pemerintah diketahui memberikan subsidi sebesar Rp7 juta untuk motor listrik dan Rp80 juta untuk mobil listrik.

"Konyol, masak orang kaya akan beli kendaraan malah disubsidi," ujar Deddy dalam keterangannya kepada Disway.id, Senin, 9 September 2024.

Deddy menyatakan bahwa istilah "subsidi" yang digunakan pemerintah tidak tepat. Menurutnya, subsidi seharusnya diberikan kepada masyarakat kurang mampu, bukan untuk mendorong pembelian kendaraan pribadi, terutama oleh kalangan mampu. "Harusnya namanya insentif, bukan subsidi," katanya.

Ia menambahkan bahwa subsidi tersebut berlebihan karena selain mendapat keringanan harga, kendaraan listrik juga sudah bebas pajak. "Sudah disubsidi, bebas pajak, disubsidi lagi, itu gila. Saya tidak setuju. Sudah bikin macet, malah dinomorsatukan," lanjutnya.

BACA JUGA:Petugas Temukan Logo ISIS Dalam Penangkapan 7 Orang yang Dibekuk Densus 88

BACA JUGA:Indonesia Kembangkan Operasi Jarak Jauh Pakai Telerobotik

Mengutip data Bappenas 2021, Deddy menyoroti bahwa secara nasional, hanya sekitar 20 persen masyarakat yang menggunakan angkutan umum, sementara 80 persen menggunakan kendaraan pribadi. Data JUTPI 2018 di Jabodetabek bahkan lebih miris, dengan hanya 9 persen pengguna angkutan umum massal, sementara 91 persen adalah pengguna kendaraan pribadi.

"Pemerintah terlambat dalam mengembangkan jaringan angkutan umum massal. Dana subsidi ini sebaiknya digunakan untuk membangun infrastruktur transportasi umum, yang lebih bermanfaat bagi banyak orang," jelas Deddy.

Ia juga mengusulkan agar dana tersebut digunakan untuk perbaikan jalan di daerah-daerah pelosok seperti Kalimantan, Sulawesi, Maluku, NTT, dan Papua. "Saya sangat menolak keras kebijakan ini," tegas Deddy.

BACA JUGA:Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison Diperiksa Polresta Bogor

BACA JUGA:Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox

Sementara itu, program subsidi motor listrik pemerintah sebesar Rp7 juta telah sepenuhnya terserap oleh masyarakat per 4 September 2024. Data dari Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira) mencatat bahwa anggaran subsidi untuk 30.067 unit sepeda motor listrik telah habis.

Secara keseluruhan, 60.857 unit sepeda motor listrik telah diterima oleh masyarakat sepanjang 2024. Namun, belum ada kepastian apakah program subsidi ini akan berlanjut pada tahun 2025. (*)

Tag
Share