Diduga Nama Baik Dicemarkan, Leher Dicengkram IRT di OKU Lapor Polisi

Pelapor PN dan terlapor ES melakukan perdamaian atas perkara yang mereka sedang hadapi. -Foto: Humas Polres OKU-Eris

BATURAJA - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial PN melaporkan seseorang berinisial ES ke Polsek Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Laporan tersebut dilakukan terkait insiden pencemaran nama baik disertai kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh ES pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa korban PN mengalami dugaan pencemaran nama baik dan kekerasan fisik berupa cengkeraman di leher oleh terlapor ES. 

BACA JUGA:Istana Tanggapi Soal Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran

BACA JUGA:Masyarakat Kelas Menengah Turun Kelas

Menyikapi hal ini, Bhabinkamtibmas Bripka Anton bersama Babinsa dan perangkat desa setempat berinisiatif mengajak kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah melalui mediasi di Polsek Baturaja Barat.

Dalam musyawarah tersebut, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan damai secara kekeluargaan. 

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat perdamaian di atas materai, di mana kedua belah pihak berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Bripka Anton juga memberikan nasihat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta situasi yang aman dan damai di lingkungan mereka. 

BACA JUGA:Menteri AHY Berikan Ceramah Inspiratif di SMA Taruna Nusantara

BACA JUGA:Tilep Rp1,3 Miliar, Oktarina Permatasari Diperiksa Lagi oleh Polda Sumsel

"Sudah menjadi tugas kami untuk melakukan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di desa binaan. Terutama kasus-kasus ringan, agar tidak meluas dan menimbulkan konflik sosial," pungkas Bripka Anton.(*)

BACA JUGA:Warga Palembang Dinyatakan suspect Cacar Monyet

Tag
Share