285 Hotspot, Sepanjang Agustus
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muba, Pathi Riduan menyebutkan hotspot di Muba per Agustus 2024 berjumlah 285 titik yang tersebar di beberapa kecamatan. -Photo: istimewa-Eris
BANYUASIN - Pada musim kemarau saat ini, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah mengakibatkan 285 hotspot yang cukup drastis pada periode Agustus 2024. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muba, Pathi Riduan menyebutkan hotspot di Muba per Agustus 2024 berjumlah 285 titik yang tersebar di beberapa kecamatan.
"Hotspot yang terjadi hampir pada seluruh kecamatan di Kabupaten Muba. Namun, ada beberapa kecamatan yang cukup banyak seperti Kecamatan Sanga Desa, Batang Hari Leko, Keluang, Sungai Lilin, dan Sungai Keruh," kata Pathi.
Lanjutnya, hotspot yang terpantau tersebut tidak sepenuhnya kebakaran hutan kebun dan lahan (karhutbunlah). Melainkan dari sejumlah faktor alam seperti pembuangan gas dan lainnya.
"Ada juga terpantau dari kegiatan illegal drilling, uap panas pembuangan gas, cerobong asap, dan hamparan panas lahan terbuka. Jadi tidak semua hotpsot itu karhutbunlah, hal tersebut setelah tim terpadu melakukan ground check pada lokasi HS tersebut,"ungkapnya.
BACA JUGA:2 Pasangan Calon Bupati OKU Timur 2024 Selesaikan Jalani Tes Kesehatan
BACA JUGA:3 Paslon Gubernur DKI Jakarta Dinyatakan Lolos Tes Kesehatan
Komtimen dalam upaya pencegahan karhutbunlah terus dilakukan Pemkab Muba bersama stakeholder. Sebagai contoh tindak lanjut jika adanya hotspot yang terpantau lewat satelit.
"Saat ini koordinasi tim dari tingkat atas sampai ke bawah sudah berjalan dengan baik, jika adanya hotspot langsung dilakukan pengecekan lokasi. Perusahaan juga sudah support jika dalam wilayah ataupun dekat perusahaan terjadi karhutbunlah," ungkapnya.
Tingginya hotspot yang terjadi tidak terlepas dari masyarakat yang masih minim kesadaran soal membuka lahan dengan dibakar maupun membakar sisa-sisa sampah. "Saat ini masih dalam musim kemarau jadi cuaca panas bisa membuat api cepat besar.
Kita berharap masyarakat sadar akan tindakan membakar tersebut karena dampak yang ditimbulkan sangat berbahaya,"jelasnya.
BACA JUGA:Usai Jalani Tes Kesehatan, Ratu Dewa-Prima Salam Siap Bertarung di Pilkada Palembang
BACA JUGA:Mulai Latihan, Raheem Sterling Siap Obrak-abrik Pertahanan Tottenham
Sementara, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugorho menyebutkan tidak akan segan-segan menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku jika ada masyarakat yang membuka lahan dengan cara dibakar.
"Kita akan tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Namun, proses penegakan hukum ini membutuhkan tahapan yang harus dilalui, mulai dari langkah preventif hingga represif.