Satgas Karhutla Berjibaku Padamkan Api di Desa Purnajaya Ogan Ilir

Satgas Karhutla berjibaku saat memadamkan kebakaran lahan di Desa Purnajaya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. -Foto: ist.-

OGAN ILIR - Tim gabungan Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama Polsek Indralaya dan berbagai instansi terkait berhasil memadamkan kebakaran di Desa Purnajaya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Kebakaran yang terjadi pada Kamis, 29 Agustus 2024, melanda lahan seluas lebih kurang 11 hektare dari pukul 18.00 hingga 23.00 WIB

Kebakaran ini menyebabkan asap tebal yang masih tersisa meskipun api telah berhasil dipadamkan. Menurut laporan Polsek Indralaya, kebakaran terjadi di lahan gambut yang berbatasan dengan Desa Parit, dengan kondisi lahan yang terdiri dari kayu gelam, kebun sawit, dan rumput purun menyulitkan proses pemadaman.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, menjelaskan bahwa tim gabungan memadamkan api menggunakan peralatan manual, termasuk mesin pompa jinjing. "Kami bekerja keras memadamkan api meskipun tanpa bantuan unit water bombing," ungkapnya.

BACA JUGA:Tersangka Pencabulan di Banyuasin Ditangkap Warga

BACA JUGA:Tim Kejari Banyuasin Geledah Kantor DLH Banyuasin

Pelaksanaan pemadaman melibatkan 15 personel Polri, enam personel TNI, 15 personel dari BPBD, 12 personel dari Manggala Agni, dan 10 warga setempat. Kondisi lahan yang sulit dijangkau dan karakteristik tanah gambut yang mudah terbakar menjadi tantangan tersendiri.

Kapolsek Indralaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan, terutama di musim kemarau yang rawan kebakaran. "Pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan dan keselamatan warga," tegasnya.

Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran. "Kami akan terus menyelidiki asal mula kebakaran ini dan mencari tahu apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian," tambahnya. Jika ditemukan pelanggaran hukum, pelaku pembakaran akan ditindak tegas.

BACA JUGA:Promosikan Situs Judi Online, Pemilik Media Sosial Terancam Pidana 1,6 Tahun Penjara

BACA JUGA:Polisi Segera Gelar Rekontruksi Pembunuhan Napi Tahanan Titipan di Rutan Pakjo

Peristiwa ini menambah daftar panjang kebakaran hutan dan lahan di Ogan Ilir. Pemerintah setempat terus meningkatkan upaya pencegahan, termasuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan. "Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran hutan dan lahan," tutup Kapolsek.

Kerjasama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan dapat meminimalisir kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. (*)

Tag
Share