Polisi Segera Gelar Rekontruksi Pembunuhan Napi Tahanan Titipan di Rutan Pakjo

Napi tahanan Rutan Pakjo Palembang yang dikabarkan meninggal dunia karena sakit ternyata tewas dibunuh. -Foto: edho/ist.-

PALEMBANG - Kasus kematian napi di Rutan Pakjo Palembang yang semula dilaporkan karena sakit ternyata merupakan kasus pembunuhan. Korban, Irohmin (22), yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Palembang, diduga dibunuh oleh lima orang napi lainnya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel akan segera melakukan rekonstruksi untuk mengungkap kronologi kejadian pembunuhan tersebut.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi SH, mengonfirmasi bahwa rekonstruksi ini merupakan langkah penting untuk memeriksa kembali detail kejadian.

BACA JUGA:Mahasiswa Korban Asusila Sesama Jenis Resmi Laporkan Oknum Pegawai Mesum Universitas

BACA JUGA:KBBI Gali Kosakata dari Lapisan Masyarakat

Sebelumnya, Irohmin dilaporkan meninggal dunia di sel Rutan Pakjo pada Kamis, 8 Agustus 2024. Keluarga korban menemukan benjolan di kepala serta memar di beberapa bagian tubuh, yang menimbulkan kecurigaan adanya penganiayaan.

Pihak keluarga menduga kematian Irohmin disebabkan oleh penganiayaan yang dilakukan oleh sesama napi.

Kasus ini mirip dengan kejadian sebelumnya di Rutan Pakjo, di mana napi kasus narkoba bernama Yogi Irawan (26) juga meninggal dunia pada 2 Agustus 2024.

BACA JUGA:2 Pria Tertangkap Kamera Curi Ban Serep Mobil di Perumahan OPI Jakabaring

BACA JUGA:Gunakan Atribut Ojol, Pencuri Helm Terekam Kamera CCTV

Yogi dilaporkan mengalami muntah darah sebelum meninggal, dan terdapat bekas luka di leher serta benjolan di kening. Pihak keluarga Yogi menolak autopsi lebih lanjut dan menganggap kematian putra mereka sebagai akibat dari kondisi kesehatan yang tidak diketahui sebelumnya.

Penyidik Polda Sumsel sedang berupaya mengungkap lebih jauh tentang penyebab kematian kedua napi ini dan mengidentifikasi kemungkinan adanya pola atau masalah sistemik di Rutan Pakjo.

Dengan rekonstruksi yang akan dilakukan, diharapkan kasus-kasus serupa dapat dicegah di masa depan dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban serta keluarga mereka. (*)

Tag
Share