Cegah Korupsi, Lakukan Sosialisasi kepada OPD
SOSIALISASI:Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH saat melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di Aula Abdi Praja Pemerintah Kabupaten OKU , Senin (11/12/2023).(Foto: Humas Pemda OKU)--
BATURAJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) mengadakan kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi. Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten OKU pada Senin (11/12/2023).
Acara sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsitersebut digelar di Aula Abdi Praja Pemerintah Kabupaten OKU dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (Hakorda).
Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH, menyampaikan bahwa tindak pidana korupsi memiliki dampak yang merugikan negara, termasuk potensi ancaman terhadap stabilitas perekonomian dan politik.
Dia juga menekankan bahwa setiap tahun, kasus korupsi semakin meningkat, mirip dengan penyakit menular.
BACA JUGA:Mulai Semai Padi
Oleh karena itu, selain upaya penindakan, upaya pencegahan juga penting dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi.
"Kami dari Kejari OKU bekerja sama dengan Pemkab OKU menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi Dunia," ujar Kajari Choirun Parapat.
Dalam sosialisasi tersebut, Kajari menyampaikan informasi mengenai delik korupsi, titik rawan tindak pidana korupsi, dan langkah-langkah pencegahan. Dia menekankan pentingnya menyandingkan tindakan penindakan dengan upaya pencegahan.
"Meskipun kami menangani beberapa kasus, kita juga fokus pada upaya pencegahan. Penindakan seharusnya menjadi langkah terakhir," tambahnya.
BACA JUGA:Minta Ibu-Ibu DWP Tak Bergaya Hedon
Kajari berharap agar seluruh pejabat yang bertanggung jawab oleh negara dapat menjadi lebih baik dan bebas dari praktik korupsi di masa mendatang.
"Harapannya, di masa yang akan datang, semua yang diberi tugas oleh negara dapat berjalan lebih baik dan bebas dari korupsi," imbuhnya.
Sementara itu, Sekda OKU, Darmawan Irianto, memberikan dukungan positif terhadap sosialisasi tindak pidana korupsi yang diselenggarakan oleh Kejari OKU.
Pemerintah Kabupaten OKU secara tegas mendukung upaya ini sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak pidana korupsi di masa depan.