Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada

Ketua DPR RI Puan Maharani. -Dok/DPR RI-

JAKARTA, OKU EKSPRES - Ketua DPR RI, Puan Maharani, absen menghadiri rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada yang digelar pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Ketidakhadiran Puan disebabkan oleh kunjungan kerjanya ke Hongaria, yang akan dilanjutkan ke Serbia, dalam rangka memenuhi undangan dari kedua parlemen negara di kawasan Eropa Tengah tersebut.

Kunjungan kerja ini dilakukan di tengah rencana pengesahan revisi UU Pilkada, sehingga pimpinan sidang paripurna diambil alih oleh Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra.

Absennya Puan dalam rapat tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama mengingat adanya aksi massa yang menolak pengesahan RUU Pilkada.

BACA JUGA:Leo/Bagas Susul Fajar/Rian ke Perempat Final Japan Open 2024

Puan Maharani dan Delegasi DPR saat ini berada di Budapest, ibu kota Hongaria, untuk memenuhi undangan dari parlemen negara tersebut.

"Undangan sudah diterima sejak lama, dan jadwal keberangkatan Ibu Ketua DPR sudah diagendakan jauh-jauh hari," ujar Sekjen DPR, Indra Iskandar, pada Kamis.

Hongaria sendiri merupakan mitra penting Indonesia di kawasan Eropa Tengah, dan tahun ini kedua negara merayakan 69 tahun hubungan diplomatik.

Setelah kunjungan ke Hongaria, Puan bersama Delegasi DPR akan melanjutkan perjalanan ke Serbia.

BACA JUGA:Fajar/Rian Lolos ke Perempat Final Japan Open 2024 Usai Kalahkan Wakil Malaysia

Pada tanggal 26 Agustus 2024, Puan dijadwalkan melakukan pertemuan bilateral dengan Ketua Majelis Nasional Serbia, Ana Brnabić, untuk membahas penguatan kerja sama antara kedua negara.

Dengan absennya Puan, rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Rapat tersebut sempat dibuka oleh Dasco, namun karena belum terpenuhinya kuorum, ia memutuskan untuk menunda sidang selama 30 menit.

"Penundaan pembukaan rapat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 menit. Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco, yang kemudian disetujui oleh para anggota dewan dengan suara bulat, diiringi ketukan palu. (*)

Tag
Share