Pengunjuk Rasa Sebut Konstitusi Indonesia Dibegal, Menggema Seruan Boikot Pilkada 2024
Puluhan mahasiswa mendukung MK dan mengecam untuk melakukan boikot Pilkada 2024.-Istimewa-
JAKARTA, OKU EKSPRES - Aksi protes besar-besaran di berbagai kota di Indonesia dengan seruan untuk memboikot Pilkada 2024 terjadi pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Aksi ini melibatkan puluhan mahasiswa, guru besar akademisi, Badan Eksekutif Mahasiswa, serta berbagai kelompok masyarakat sipil yang mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi.
Alif Ilman, juru bicara Maklumat Djuanda, menyatakan bahwa konstitusi Indonesia "dibegal" oleh koalisi besar yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, yang dinilai memanfaatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melanggengkan kekuasaan oligarki.
Ilman mengungkapkan bahwa aksi protes ini merupakan bentuk perlawanan terhadap situasi tersebut, khususnya menentang putusan Mahkamah Konstitusi tentang Undang-Undang Pilkada.
BACA JUGA:Lengkapi Syarat, Abusama-Misnadi Ikuti Medical Chek Up
Ilman juga menyebut bahwa ancaman boikot terhadap Pilkada 2024 akan dilanjutkan jika DPR dan Presiden Jokowi tetap bersikeras mengesahkan hasil rapat DPRD yang dilakukan pada 21 Agustus 2024.
Ia mengajak masyarakat di seluruh kota di Indonesia untuk ikut serta dalam aksi boikot dengan tidak mencoblos pada November 2024, sebagai bentuk penolakan terhadap upaya yang dianggap sebagai "pembegalan" demokrasi.
Aksi protes di Jakarta terutama terkonsentrasi di sekitar gedung DPR/MPR/DPD RI dan Mahkamah Konstitusi (MK), dengan para demonstran menegaskan bahwa tindakan tidak mencoblos akan menjadi bukti perlawanan mereka terhadap sistem yang ada. (*)