Kejati Sumsel Serahkan 2 Aset Daerah pada Pemprov Sumsel
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, serahkan 2 aset kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel berupa kendaraan Toyota Land Cruisser (LC) yang sebelumnya dikuasai Gubernur Sumsel periode 2008-2018. -Foto: Istimewa.-Hamdal
Ellen berharap agar aset-aset tersebut dapat difungsikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sumsel.
Usai sambutan, dilakukan penyerahan SK tertulis untuk aset yang berhasil diamankan serta pengenalan langsung unit kendaraan Toyota Land Cruiser kepada Pemprov Sumsel. (*)
BACA JUGA:Penyidik Kamneg PMJ Bakal Periksa Wanda Hara
BACA JUGA:Arie Kriting Mengaku Pernah Menjadi Debt Collector