Cegah Inflasi, Perketat Pantauan Harga di Pasar Tradisional Baturaja

Disperindag OKU terus melakukan pemantauan harga di pasar tradisional sebagau upaya pencegahan inflansi. -Foto: Eris/OKES-Eris

Namun, ada beberapa komoditi yang mengalami kenaikan, terutama beras premium dan Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP). Sejak 1 Mei 2024, harga beras di OKU mengalami kenaikan yang cukup signifikan. 

Berdasarkan data dari Pasar Baru per Kamis, 8 Agustus 2024, harga Beras Raja naik dari Rp13.500/Kg menjadi Rp15.000/Kg, Beras IR 64 dari Rp12.000/Kg naik menjadi Rp14.000/Kg, dan SPHP kini dipatok pada harga Rp13.000/Kg.

BACA JUGA:AHY Bongkar Mafia Tanah di Semarang dan Grobogan: Selamatkan 82,66 Hektare Lahan dan Rp3,4 Triliun

BACA JUGA:RS Muhammadyah Bandung Hentikan Layanan BPJS

Disperindag OKU juga mengingatkan para pedagang untuk tidak melakukan penimbunan barang atau menaikkan harga di atas HET. 

"Kami akan menindak tegas pedagang yang melakukan pelanggaran ini," tegas Octa.(r15)

BACA JUGA:Ngebet Nikahi Cewek Indo Malah DIbui

BACA JUGA:Raih Emas di Olimpiade, Rizki Juniansyah Cetak Sejarah

Tag
Share