Cegah Inflasi, Perketat Pantauan Harga di Pasar Tradisional Baturaja
Disperindag OKU terus melakukan pemantauan harga di pasar tradisional sebagau upaya pencegahan inflansi. -Foto: Eris/OKES-Eris
BATURAJA – Pemkab OKU melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) semakin memperketat pemantauan harga pangan di pasar tradisional.
Langkah ini diambil untuk mencegah kenaikan harga sembako yang bisa memicu inflasi di wilayah tersebut.
Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag OKU, Octa Lilyandi, menyatakan bahwa pemantauan intensif ini bertujuan untuk memastikan harga bahan pokok serta komoditi pertanian tetap stabil.
"Kami ingin memastikan bahwa harga di pasaran tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya, Jumat, 9 Agustus 2024.
BACA JUGA:Resmi Dapat Dukungan NasDem, Enos-Yudha Siap Daftar ke KPU
BACA JUGA:Pikul Bayar
Disperindag OKU telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyisiran di lapak-lapak pedagang di pasar tradisional, terutama di Pasar Baru dan Pasar Atas Baturaja.
Pemantauan ini dilakukan dua kali dalam sepekan untuk memastikan bahwa harga yang diterapkan pedagang sesuai dengan ketentuan.
Menurut Octa, harga komoditi pertanian di OKU sebagian besar masih stabil, meskipun ada beberapa pengecualian, seperti harga cabai yang kadang-kadang mengalami kenaikan karena stok yang terbatas.
Kondisi ini, jika tidak diawasi dengan baik, bisa berdampak pada kenaikan harga di sektor lainnya.
BACA JUGA:Sukses Integrasikan Seluruh Masyarakat ke JKN BPJS, Teddy Terima Penghargaan UHC Award
BACA JUGA:Jelang Salat Jumat, Rumah di Lubuk Batang Terbakar
Oleh karena itu, Disperindag OKU mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam berbelanja dan tidak membeli barang secara berlebihan.
"Kami berharap masyarakat dapat menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan agar tidak terjadi lonjakan harga yang tidak perlu," tambah Octa.