Pilkada Harus Transparan dan Aman

KPU menggelar acara sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) No 8 Tahun 2024. -Foto: HOS-Desti

Seperti dasar hukum, tahapan pencalonan, persyaratan pencalonan, proses verifikasi dan validasi, serta mekanisme penyelesaian sengketa. (*)

BACA JUGA:Bulutangkis Indonesia Sisakan Dua Wakil di Olimpiade Paris

BACA JUGA:Tabung Gas Meledak Lahap 1 Unit RUmah

Tag
Share