Pilkada Harus Transparan dan Aman
Editor: Eris Munandar
|
Jumat , 02 Aug 2024 - 07:39
KPU menggelar acara sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) No 8 Tahun 2024. -Foto: HOS-Desti
Seperti dasar hukum, tahapan pencalonan, persyaratan pencalonan, proses verifikasi dan validasi, serta mekanisme penyelesaian sengketa. (*)
BACA JUGA:Bulutangkis Indonesia Sisakan Dua Wakil di Olimpiade Paris
BACA JUGA:Tabung Gas Meledak Lahap 1 Unit RUmah