Tunggakan Pelanggan PLN Baturaja Capai Rp 1 Miliar

Terhitung hingga Juni 2024, tunggakan pelanggan PLN ULP Baturaja mencapai Rp1 miliar. -Foto: Eris/OKES-Eris

BATURAJA- Terhitung hingga Juni 2024, tunggakan pelanggan PLN ULP Baturaja mencapai Rp1 miliar.

"Jumlah tunggakan pelanggan PLN Baturaja yang melayani wilayah OKU sampai Juni 2024 mencapai kisaran Rp800 Juta hingga Rp1miliar," kata Manager ULP PLN Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Fahmi Romadhona saat diwawancarai di kantornya, Senin, 28 Juli 2024.

Fahmi menjelaskan, tunggakan tersebut dengan rincian Rp 800 juta menunggak satu bulan dan Rp200 juta telat bayar selama dua bulan.

Pelanggan yang menunggak membayar rekening listrik ini terdiri atas tiga kelompok yakni pelanggan yang nunggak selama satu bulan dengan jumlah 40 ribu pelanggan.

BACA JUGA:Tangkap 62 Tersangka, Selamatkan 2.658 Jiwa Warga OKU

BACA JUGA:Sate Presiden

Bagi pelanggan yang nunggak selama dua satu bulan, lanjut dia, sanksinya akan dikenakan denda masing-masing Rp3 ribu perpelanggan. 

"Biasanya setelah kami kirim surat pemberitahuan bahwa sudah nunggak bayar rekening listrik, para pelanggan yang nunggak ini dengan segera melunasi tagihannya," kata Manager ULP PLN Baturaja.

Bagi pelanggan yang sudah lewat atau nunggak bayar rekening listrik selama dua bulan, sambung Fahmi, sanksinya lebih berat yakni diputuskan sambungan listriknya.

"Sesuai aturan mereka harus lunasi tagihannya dulu. kemudian listrik akan kembali disambung lagi, dan meterannya jika pasca bayar maka akan diganti dengan meteran PLN prabayar, " tegas Fahmi Romadhona .

BACA JUGA:5 Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Bersamaan dengan Pepaya

BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele, 7 Kebiasaan yang Bisa Menurunkan IQ Anak

Sedangkan, bagi pelanggan yang nunggak selama tiga bulan sanksinya berupa pemutusan permanen dan penyitaan Kwh meter.

"Untuk di OKU jumlah pelanggan yang nunggak tiga bulan pada Juni 2024 tercatat sebanyak 40 pelanggan dan 20 dintaranya sudah diputus permanen dan sisanya baru proses pengajuan ke pusat" imbuh Fahmi Romadhona.

Tag
Share