1.596 PPPK OKU Timur Segera Dilantik

Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur, Sutikman. (Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur, Sutikman. -Foto: Kholid/Sumeks-Kholid

OKU EKSPRES, MARTAPURA - Sebanyak 1.596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2023 di Kabupaten OKU Timur akan dilantik pada Sabtu, 10 Agustus 2024, di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur. 

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur, Sutikman, pada Rabu, 17 Juli 2024, seperti dilansir Sumateraekspres.id.

Sutikman memastikan bahwa setelah pelantikan pada 10 Agustus, gaji pertama bagi PPPK yang baru dilantik akan dibayarkan pada bulan September 2024. 

"Setelah dilantik, pada bulan berikutnya mereka sudah akan menerima gaji," ujarnya.

BACA JUGA:Bagikan Air Bersih Kepada Masyarakat Membutuhkan

BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Muaradua Ajukan 270 Warga Binaan Mendapat Remisi

Sebelumnya, proses pelantikan sempat tertunda karena adanya seorang calon PPPK yang ketahuan memalsukan dokumen. 

Hal ini menyebabkan pelantikan yang seharusnya bisa dilakukan lebih cepat menjadi tertunda.

Kabupaten/kota lain di Sumatera Selatan telah melaksanakan pelantikan PPPK pada April dan Mei 2024.

Pada bulan Mei lalu, tiga calon PPPK di OKU Timur dibatalkan kelulusannya, salah satunya karena memalsukan dokumen masa kerja. 

BACA JUGA:Tips 7 Cara Mengembalikan Rambut yang Rusak Kembali Sehat

BACA JUGA:Ini Waktu Ideal Olahraga Jalan kaki

"Setelah kami cek, satu calon PPPK yang lolos tahun 2023 ternyata tidak pernah menjadi honorer di manapun, sehingga kelulusannya dibatalkan," kata Sutikman.

Sutikman menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan pengganti untuk calon yang dibatalkan tersebut. 

Tag
Share