Bagikan Air Bersih Kepada Masyarakat Membutuhkan

Disdamkarmat OKU Selatan dan PDAM Tirta Saka Selabung membagikan air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan. -Foto: Hamdal/HOS-Hamdal

OKU EKSPRES, MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), berkolaborasi dengan PDAM Tirta Saka Selabung untuk mendistribusikan air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan.

Distribusi air bersih ini dilakukan karena Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) OKU Selatan mengalami kendala dalam beberapa hari terakhir akibat kerusakan pada Intake PDAM Simpang Pendagan yang terbakar dan masih dalam perbaikan.

Sebagai tanggapan, PDAM OKU Selatan bersama Disdamkarmat menyediakan layanan distribusi air bersih pada Selasa, 16 Juli 2024.

"Kami membantu dengan menyediakan mobil untuk pendistribusian air bersih. Hari ini, air dibagikan ke SDN-02, Masjid Kisah, Masjid Pancur Pungah, dan Masjid Edimarston," kata Kepala Disdamkarmat, Elly Agus ST MT MM.

BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Muaradua Ajukan 270 Warga Binaan Mendapat Remisi

BACA JUGA:Tips 7 Cara Mengembalikan Rambut yang Rusak Kembali Sehat

Elly menjelaskan bahwa distribusi air bersih ini juga ditujukan untuk masyarakat di Talang Jawa, Talang Bandung, dan Kampung Masjid Kecamatan Muaradua.

"Kami hanya menyediakan mobil. Jadi, mobil Damkar disiagakan di PDAM, dan ketika ada permintaan air dari warga, air akan diantar sesuai instruksi PDAM OKU Selatan," jelasnya.

Inisiatif ini dilakukan karena distribusi air PDAM di beberapa wilayah mengalami masalah, sehingga warga sangat membutuhkan air bersih.

"Kerja sama antara PDAM dan Disdamkarmat bertujuan untuk membantu masyarakat yang memerlukan air bersih selama proses perbaikan alat distribusi PDAM yang belum selesai," katanya.

BACA JUGA:Ini Waktu Ideal Olahraga Jalan kaki

BACA JUGA:Tak Pacaran, Tapi Rossa Pernah Berfikir untuk Menikah dengan Afgan

Masyarakat yang memerlukan air bersih juga dapat menghubungi PDAM, dan Dinas Damkar akan mengantarkan air ke lokasi yang membutuhkan," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Jaksa Tuntut Ammar Zoni 12 Tahun Penjara Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Tag
Share